Mandiri KPR Multiguna
Mandiri KPR Multiguna Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada perorangan untuk keperluan berbagai kebutuhan dengan agunan rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan yang dimiliki.
Mandiri KPR Multiguna
Adalah pinjaman berdasarkan jaminan sertifikat tempat tinggal dan berdasarkan penghasilan.
Keuntungan Mandiri KPR Multiguna
- Suku bunga kompetitif
- Proses cepat dan mudah
- Limit kredit mulai Rp 50 Juta s.d Rp 1 Milyar
- Pembiayaan Bank s.d 70% dari nilai agunan sesuai penilaian Bank
- Jangka waktu s.d 10 tahun
- Perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran
Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
- Mengisi formulis aplikasi Mandiri KPR Multiguna
- Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap :
- Pegawai :
- Status telah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini.
- Masa kerja :
- minimum 2 tahun (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap) di perusahaan saat ini, atau
- minimum 2 tahun sebagai pegawai tetap di perusahaan terakhir sebelumnya. Bidang pekerjaan di perusahaan terakhir sebelumnya harus sama/sejenis dengan bidang pekerjaan di perusahaan sekarang.
Contoh: Jabatan di perusahaan sekarang adalah Accounting Manager dan di perusahaan sebelumnya adalah Accounting Staff. Dari kedua jabatan tersebut dapat diketahui bahwa bidang pekerjaan ybs adalah sama yaitu Accounting. - Penghasilan minimum :
- wilayah Jabodetabek: Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan
- wilayah luar Jabodetabek : Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) per bulan
- Untuk joint income, penghasilan minimum tersebut diatas sudah termasuk penghasilan suami/isteri yang dapat diverifikasi Bank.
- Wiraswasta atau Profesional
- Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek).
- Memiliki Penghasilan yang dapat diverifikasi kebenarannya, dengan penghasilan rata-rata minimum per bulan sebagai berikut :
- wilayah Jabodetabek: Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan
- wilayah luar Jabotabek: Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) per bulan
Apa saja dokumen yang perlu dilampirkan:
1. Dokumen pribadi : Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai, copy Kartu Keluarga, copy NPWP pribadi.2. Dokumen penghasilan/keuangan :- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan, surat keterangan kerja, copy buku tabungan bln terakhir.
- Wiraswasta / Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan terakhir, copy akte pendirian perusahaan & ijin-ijin usaha/ copy ijin-ijin profesi, rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
3. Dokumen agunan- Copy SHM/SHGB,IMB, PBB+Bukti setoran pajak