MULTIGUNA

Mandiri KPR Multiguna

Mandiri KPR Multiguna Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada perorangan untuk keperluan berbagai kebutuhan dengan agunan rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan yang dimiliki.

Mandiri KPR Multiguna
Adalah pinjaman berdasarkan jaminan sertifikat tempat tinggal dan berdasarkan penghasilan.

Keuntungan Mandiri KPR Multiguna

  • Suku bunga kompetitif
  • Proses cepat dan mudah
  • Limit kredit mulai Rp 50 Juta s.d Rp 1 Milyar
  • Pembiayaan Bank s.d 70% dari nilai agunan sesuai penilaian Bank
  • Jangka waktu s.d 10 tahun
  • Perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran

Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
  • Mengisi formulis aplikasi Mandiri KPR Multiguna
  • Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap :
    1. Pegawai :
      • Status telah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini.
      • Masa kerja :
        1. minimum 2 tahun (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap) di perusahaan saat ini, atau
        2. minimum 2 tahun sebagai pegawai tetap di perusahaan terakhir sebelumnya. Bidang pekerjaan di perusahaan terakhir sebelumnya harus sama/sejenis dengan bidang pekerjaan di perusahaan sekarang.
          Contoh: Jabatan di perusahaan sekarang adalah Accounting Manager dan di perusahaan sebelumnya adalah Accounting Staff. Dari kedua jabatan tersebut dapat diketahui bahwa bidang pekerjaan ybs adalah sama yaitu Accounting.
      • Penghasilan minimum :
        • wilayah Jabodetabek: Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan
        • wilayah luar Jabodetabek : Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) per bulan
        • Untuk joint income, penghasilan minimum tersebut diatas sudah termasuk penghasilan suami/isteri yang dapat diverifikasi Bank.
    2. Wiraswasta atau Profesional
      • Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek).
      • Memiliki Penghasilan yang dapat diverifikasi kebenarannya, dengan penghasilan rata-rata minimum per bulan sebagai berikut :
        • wilayah Jabodetabek: Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan
        • wilayah luar Jabotabek: Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) per bulan

        Apa saja dokumen yang perlu dilampirkan:

        1. Dokumen pribadi : Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai, copy Kartu Keluarga, copy NPWP pribadi.
        2. Dokumen penghasilan/keuangan :
        •     Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan, surat keterangan kerja, copy buku tabungan bln terakhir.
        •    Wiraswasta / Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan terakhir, copy akte pendirian perusahaan & ijin-ijin usaha/ copy ijin-ijin profesi, rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
        3. Dokumen agunan
        • Copy SHM/SHGB,IMB, PBB+Bukti setoran pajak

        TABEL ANGSURAN KPR MULTIGUNA BUNGA 11.5% 
        Download tabel angsuran